Ahad 02 Feb 2014 07:03 WIB

Teganya, Ketua RT Ini Diduga Gelapkan Bantuan Banjir

Dapur umum tempat memasak untuk korban banjir.
Dapur umum tempat memasak untuk korban banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelakuan Ad alias Rembo sungguh tidak patut ditiru. Sebagai Ketua RT 13/03 Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, ia bukannya menjaga amanah bantuan banjir dari para dermawan, justru malah diduga menggelapkan bantuan tersebut.

Sejumlah bantuan korban banjir yang diduga digelapkannya berupa beras, mie instan, susu dan air mineral, yang semuanya mencapai dua mobil boks. Seluruh bantuan tersebut disimpan di kawasan Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara.

"Masa bantuan korban banjir disimpan di Prumpung, jauh banget. Jangan-jangan dijualin itu bantuannya. RT lain saja semuanya disimpan di posko pengungsian, sehingga warga yang butuh langsung diberikan," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, seperti dilansir situs beritajakarta.

Warga menduga, kejadian seperti itu sudah sering dilakukan, karena bantuan dari berbagai pihak mendadak hilang dari posko banjir. Setelah diselidiki, diduga bantuan tersebut digelapkan oleh oknum ketua RT tersebut. Karena kesal, warga pun melaporkan kejadian itu ke pihak kelurahan dan kecamatan. Sejauh ini, Rembo sendiri belum dapat dikonfirmasi atas dugaan tersebut. Karena yang bersangkutan sulit ditemui. 

Wakil Lurah Kampung Melayu, Nazimudin membenarkan, adanya kasus tersebut. Pihaknya langsung memproses dugaan penggelapan bantuan korban banjir yang dilakukan oleh oknum Ketua RT 13/03 Kampung Pulo. Hasil pemeriksaan, diketahui memang sejumlah barang bantuan korban banjir itu disimpan di salah satu rumah saudara Rembo di Prumpung. Saat ditanya, Rembo berdalih karena rumahnya kebanjiran sehingga bantuan diamankan di rumah saudaranya tersebut.

Namun, karena mencurigakan pihak kelurahan meminta Rembo membuat surat pernyataan tidak melakukan penggelapan bantuan korban banjir. Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Polsek Jatinegara. "Kasusnya sudah kita serahkan ke Polsek Jatinegara, karena diduga ada unsur pidananya. Yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan tidak menjual barang-barang bantuan korban banjir," ujar Nazimudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement