Jumat 31 Jan 2014 02:10 WIB

Hanura: Dana Saksi Pemilu Kurangi Potensi Kecurangan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Didi Purwadi
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Hanura DPR menilai alokasi dana negara untuk membiayai saksi pemilu bisa meminimalisir potensi kecurangan. Hal ini karena partai politik bisa menaruh saksi yang mereka percaya untuk mengawasi jalannya pemilu.

"Pengalaman pemilu sebelumnya, jika tidak setiap parpol memiliki saksi di TPS, peluang kecurangan, pembelokan dan transaksi suara membesar. Ini langkah untuk meminimalisir," kata Ketua Fraksi Hanura, Syarifudin Sudding, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Sudding mengatakan efektifitas dana saksi akan optimal apabila partai politik memilih saksi yang berintegritas. Selain itu, mekanisme penyaluran anggaran hingga sanksi penyalanhgunaan anggaran saksi pemilu juga mesti diperjelas.

"Dana dari APBN harus dipertanggungjawabkan dengan transparansi anggaran dan harus ada laporan dari parpol," ujar Sudding.

Hanura, menurut Sudding, tidak akan bergantung pada dana saksi pemilu yang bersumber dari keuangan negara. Sudding mengatakan partainya sudah jauh-jauh hari menyiapkan untuk berkompetisi pada Pemilu 2014.

"Jadi atau tidaknya penyaluran dana saksi, itu tidak menjadi kendala mengikuti pemilu bagi kami," katanya.

Sejauh ini, total anggaran yang disiapkan untuk dana saksi 12 parpol sekitar Rp 660 miliar. Dengan jumlah TPS sebanyak 545.778, maka total saksi mencapai 6,6 juta orang. Setiap parpol mendapat Rp 55 miliar rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement