REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Anas Urbaningrum, M Rahmad, tidak terima akan tudingan membantu menyimpan uang Anas di Singapura. Tudingan itu berdasarkan informasi dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang disampaikan kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Menurut Rahmad, tudingan itu tidak berdasar. Ia merasa informasi dari Nazar melalui kuasa hukumnya sudah mencemarkan nama baik. "Jelas tuduhan ini sangat merusak kredibilitas saya," kata dia, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/1), saat hendak mengunjungi Anas di rumah tahanan.
Atas tudingan membantu menyimpan uang senilai Rp 2 triliun di bank swasta Singapura, Rahmad mulai berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Ia mengatakan, tudingan itu menyangkut nama baik dia. Sehingga, ia mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
"Karena ini tudingan serius dan harus kita jawab dengan langkah-langkah serius," kata dia.
Rahmad membantah membantu Anas menyimpan uang di luar negeri seperti informasi kuasa hukum Nazar. Ia mengatakan tudingan itu tidak berdasar. Aktivisi organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu meminta Nazar dan kuasa hukumnya untuk menunjukkan bukti. Bahkan, ia bersedia untuk mengecek kebenaran itu bersama kuasa hukum Nazar dan juga KPK ke Singapura.