Kamis 30 Jan 2014 19:56 WIB

Loyalis Anas Tantang Nazar

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokat Muhammad Rahmad
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokat Muhammad Rahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Anas Urbaningrum, M Rahmad, menyangkal informasi dari M Nazaruddin yang disampaikan kuasa hukumnya, Elza Syarief. Informasi itu mengenai peran Rahmad yang disebut membantu menyimpan uang Anas senilai Rp 2 triliun di Singapura.

Menurut Rahmad, tudingan itu tidak berdasar. Karena itu, ia meminta Nazar dan kuasa hukumnya untuk menunjukkan bukti. "Saya minta Nazar dan kuasa hukumnya membuktikan tuduhan itu," kata dia, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, saat hendak mengunjungi Anas di rumah tahanan.

Untuk membuktikan itu, Rahmad bersedia menemani kuasa hukum Nazar untuk datang ke bank swasta yang disebut tempat menyimpan uang Anas. Ia juga menawarkan diri untuk bisa membantu KPK untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Ngecek apakah betul tuduhan itu, termasuk dengan KPK, saya juga bekerja sama ngecek ke luar negeri," kata dia.

Sebelumnya berdasarkan keterangan Nazar, Elza mengatakan ada orang yang membantu Anas untuk menyimpan uang Rp 2 triliun di bank swasta Singapura. Salah satunya disebut nama Rahmad.

Menurut Elza, Nazar mengatakan uang itu untuk membeli perusahaan periklanan dan modal persiapan Anas untuk maju sebagai calon presiden 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement