Advertisement

Akil Mochtar Bersaksi dalam Kasus Pilkada Gunung Mas

Kamis 30 Jan 2014 15:32 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang untuk terdakwa kasus suap Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1). 

Akil Mochtar bersaksi untuk terdakwa Chairun Nisa, Hambith Bintih dan Cornelis Nalau.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 

IN PICTURES