Kamis 30 Jan 2014 15:32 WIB

Akil Mochtar Bersaksi dalam Kasus Pilkada Gunung Mas

 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memasuki ruang pengadilan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memasuki ruang pengadilan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang untuk terdakwa kasus suap Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1). 

Akil Mochtar bersaksi untuk terdakwa Chairun Nisa, Hambith Bintih dan Cornelis Nalau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement