REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menghimbau penegak hukum dan masyarakat mewaspadai pendanaan parpol yang berasal dari sumber tidak sah seperti korupsi. Pasalnya, menjelang pemilu parpol akan banyak membutuhkan dana.
"Sangat mungkin banyak fasilitas negara yang digunakan dalam upaya pemenangan pemilu oleh pejabat negara," ujar Zaenal Arifin Mochtar, Direktur Pukat UGM, Senin (27/1).
Menurutnya, hal ini merupakan gejala Cinderella Action, yakni tindakan mengejutkan. Bahkan, dimungkinkan akan ada undang-undang atau peraturan baru yang seakan melegalkan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
Diakuinya, menjelang Pemilu akan banyak BUMN yang dijadikan sapi perahan parpol dan pejabat negara. Salah satunya adalah kasus Hambalang yang merupakan model korupsi menggunala BUMN.
Beberapa sektor yanh rawan untuk sumber pendanaan parpol menjelang Pemilu adalah korupsi perbankan, pengadaan barang dan jasa, penerimaan dan belanja negara, BUMN, pekerjaan umum, pajak dan cukai.
"Menjelang pemilu 2004 dan 2009 terjadi korupsi di sektor perbankan, saat ini juga harus diwaspadai," katanya.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman mengatakan, saat ini harusnya penegak hukum di Indonesia harus siaga satu melakukan pemantauan terhadap gejala korupsi dan penggunaan fasilitas negara untuk Pemilu.
"Harus siaga satu karena pengawasnya yaitu DPR sedang libur. Anggota DPR tengah berebut suara sehingga penegak hukum yang siaga satu," ucapnya.