REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Anggota DPR RI Asal Aceh Teuku Riefky Harsya menyatakan pembahasan rancangan pemerintah tentang minyak dan gas sudah mencapai 95 persen atau mendekati persetujuan.
"Semua poin hampir disepakati, hanya saja yang masih menjadi pembahasan terkait poin pengelolaan migas 14 mil dari bibir pantai menjadi hingga 200 mil laut," katanya di Banda Aceh, Senin (27/1).
Ia menjelaskan poin pengelolaan Migas yang diminta Pemerintah Aceh hingga 200 mil tersebut telah disepakati dengan Kementerian Energy dan Sumber Daya Mineral, namun saat ini tinggal menunggu persetujuan kementerian keuangan.
Ia mengatakan pemerintah Aceh menilai zona kewenangan 14 mil arah laut yang diberikan dikhawatirkan sudah tidak ada lagi potensi yang bisa diambil selain di zona ekonomi eklusif.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, terkait 6 RPP dan 1 Perpres yang belum diselesaikan, perlu jalan tengah yang dicari oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Ia menyarankan tim Pemerintah Aceh dapat menerima dulu poin-poin yang telah disepakati bersama dan nantinya disempurnkan kembali bersama dan apabila belum sempurna dapat dibahas pada pemerintahan selanjut.
"Kami khawatir jika pemerintahan baru nanti berbagai poin yang telah disepakati bisa dimentalkan kembali dan membutuhkan proses panjang untuk membahas ulang," katanya.
Kendati demikian pihaknya berharap seluruh turunan UUPA tersebut dapat diselesaikan seluruhnya sebelum masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir pada 2014.