REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mungkin diperpanjang jika dalam batas waktu ditetapkan bencana masih terjadi di Karawang. Hal ini diungkapkan Bupati Karawang Ade Swara, Jumat (24/1).
Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak 19 Januari 2014, karena selama lebih dari sepekan terakhir banjir merendam puluhan ribu rumah di 28 kecamatan. Status tanggap darurat itu ditandatangani Bupati Karawang Ade Swara.
Data terakhir Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Karawang, banjir selama lebih dari sepekan di daerah itu telah merendam 43.435 rumah yang dihuni 97.089 kepala keluarga atau 280.360 jiwa.
Puluhan ribu rumah di 173 desa di 28 kecamatan sekitar Karawang terendam banjir. Selain itu banjir juga berdampak pada jalan kabupaten sepanjang 100 kilometer, jalan nasional sepanjang 50 kilometer, serta enam jembatan, 59 masjid, dan 20 unit sekolah.
"Kita lihat saja nanti, sampai batas waktu status Tanggap Darurat Bencana. Apakah cuaca masih berpotensi bencana atau tidak. Tetapi saya kira memungkinkan status Tanggap Darurat Bencana itu diperpanjang jika kondisi cuaca masih buruk dan berpotensi menimbupkan bencana," kata Ade Swara.