REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, menolak menerima gaji melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hasil dari kerja sama pemerintah daerah setempat dengan Bank Kalsel.
Juru Bayar Gaji Setda Kotabaru, Toni Jaya, di Kotabaru, Jumat (24/1) mengatakan pihaknya telah menerima banyak PNS yang berkomentar. Intinya, mereka kurang setuju apabila gaji mereka diterima melalui ATM.
"Yang menjadi pertimbangan para PNS tersebut, di antaranya, ada pemotongan administrasi sebesar Rp 6 ribu dan saldo minimal Rp 25 ribu," ujarnya.
Saat mengambil gaji di ATM setiap tanggal 1, para PNS itu khawatir terjadi antrean panjang. Mereka juga khawatir uang di ATM habis sehingga perlu proses panjang lagi untuk mendapatkan gaji.
"Kemungkinan terjadi antrean panjang dan kehabisan uang di ATM mungkin saja bisa terjadi," ujar seorang PNS golongan II yang enggan disebutkan namanya.
Menurut dia, selama ini mengambil gaji di bendara jauh lebih enak, cepat, nyaman dan tidak bertele-tele. Hal tersebut berbeda dengan di ATM yang harus menggunakan prosedur.