Jumat 24 Jan 2014 16:40 WIB

TKI Kembali Jadi Korban Penyiksaan di Jeddah

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tenaga Kerja Wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kembali menjadi korban penyiksaan majikannya di Jeddah, Arab Saudi dan selama tiga tahun bekerja gajinya juga tidak dibayarkan.

"TKW tersebut diketahui bernama Nuraeni berusia 45 tahun, warga Kecamatan Ciracap, keluarganya baru melapor pada Rabu (22/1)," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia cabang Jabar, Jejen Nurjanah, Jumat (24/1).

Menurut dia, korban juga tidak bisa pulang karena disekap oleh majikannya dan sudah bekerja selama enam tahun. Menurut Jejen, pengakuan Nuraeni kepada keluarganya bahwa selama berkerja, majikannya tersebut kerap memukul dengan benda keras bahkan hampir sekujur tubuhnya juga terdapat luka. Bahkan ironisnya, selain disiksa korban juga tidak dibayar gajinya selama tiga tahun.

Dia menambahkan, selama ini Nuraeni bisa menghubungi ke keluarganya yang ada di Kabupaten Sukabumi dibantu oleh rekannya sesama TKW di Arab Saudi, namun untuk bisa menelpon, korban hanya bersembunyi dan menunggu majikannya tidak ada di rumah. Karena jika ketahuan menghubungi keluarganya, maka ia akan kembali disiksa.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, Nuraeni tidak memiliki waktu istirahat karena setiap waktu harus melayani majikannya. Jika telat, apalagi salah maka si majikannya tidak segan menyiksa Nuraeni baik dengan tangan kosong mau pun dengan benda keras lainnya.

"Kami juga berusaha menghubungi perusahaan jasa penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan Nuraeni di Jakarta, tetapi perusahaan itu sudah tidak ada karena gulung tikar. Namun, kami tetap berusaha mencari tahu keberadaan pemilik perusahaan itu karena tetap saja mereka juga harus ikut bertanggung jawab," tambahnya.

Jejen mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI di Jakarta dan mereka sudah mencoba membantu dengan cara menghubungi pihak majikannya tetapi tetap tidak mendapatkan itikad baik. Pihaknya berusaha agar Nuraeni bisa lepas dari majikannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement