Kamis 23 Jan 2014 13:45 WIB

Daop VI Akui Palang Pintu Terbuka Saat Kecelakaan KA Terjadi

Rep: yulianingsih/ Red: Maman Sudiaman
Perlintasan kereta berpalang pintu.
Foto: Republika
Perlintasan kereta berpalang pintu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) VI Yogyakarta, Bambang Setyo Prayitno mengakui jika palang pintu KA di sekitar Stasiun Patukan Yogyakarta, dalam kondisi terbuka. Akibatnya, saat KA Senja Utama Solo melintas, langsung menabrak empat pengendara sepeda motor hingga tewas, Kamis (23/1) pagi.

Musibah nahas itu tepatnya terjadi di pintu perlintasan nomor 732 sekitar pukul 06.58 WIB. "Saat kereta Prambanan Ekspres melintas, palang pintu itu dalam kondisi tertutup dan palang terbuka saat kereta Senja Utama Solo melintas dan kecelakan terjadi," ujarnya di kantor Humas KAI Daop VI Yogyakarta.

Meski begitu kata dia,  terbukanya palang pintu tersebut bisa disebabkan oleh berbagai hal seperti dibuka oleh petugas atau terbuka dengan sendirinya karena ada kesalahan teknis. Karena itulah kata dia, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pihaknya belum mengetahui, apakah hal itu akibat kesalahan manusia atau teknis.

Kecelakaan KA di dekat Stasiun Pathukan tersebut mengakibatkan empat orang tewas, dan satu orang kritis di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Kecelakaan itu terjadi di jalur double track. Saat itu KA Prambanan Ekspres melaju dari arah Timur ke Barat. Pintu perlintasan saat itu tertutup dan pengendara menunggu di pinggir palang pintu.

Namun kemudian palang pintu terbuka, dan saat pengendara mulai melintas dari arah Barat KA Senja Utama Solo melintas sehingga tabrakan tidak terhindarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement