Rabu 22 Jan 2014 23:06 WIB

8 Ribu Hektare untuk Relokasi Pengungsi Sinabung

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Hafidz Muftisany
 Seorang pria menyaksikan Gunung Sinabung menyemburkan debu vulkanik, di Desa Perteguhen, Karo, Sumut, Senin (6/1).    (AP/Binsar Bakkara)
Seorang pria menyaksikan Gunung Sinabung menyemburkan debu vulkanik, di Desa Perteguhen, Karo, Sumut, Senin (6/1). (AP/Binsar Bakkara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan lahan seluas 8.000 hektare sebagai antisipasi apabila relokasi terhadap 921 kepala keluarga yang berada dalam radius 3 km di sekitar Gunung Sinabung, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, dilakukan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan lahan itu bisa dipergunakan sewaktu-waktu apabila Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan untuk memindahkan penduduk. Relokasi bisa dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Tapi semua itu diputuskan berdasarkan situasi di lapangan," ujar Hatta kepada wartawan dalam temu pers di kantor Perum Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (22/1). 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan, lahan tersebut berada sekitar 6 km dari Kota Kabanjahe.  Bentuknya adalah kawasan hutan produksi yang dimiliki pemerintah.  "Kalau lahan-lahan lain yang berada di radius 3 km, 5 km dan 10 km, pemerintah harus membebaskan dulu.  Ini (lahan seluas 8.000 hektare) bisa digunakan untuk penampungan tetap," kata Zulkifli.

Lebih lanjut, Hatta mengatakan, pemerintah juga memikirkan antisipasi pascabencana seiring kerusakan lahan pertanian yang dialami para petani.  Solusi-solusi yang mungkin diberikan adalah memberikan pinjaman, bibit maupun benih kepada petani.  "Pemerintah mengantisipasi semua itu," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement