Rabu 22 Jan 2014 20:18 WIB

Penderita Gangguan Kejiwaan Didata untuk Disembuhkan

Penderita gangguan jiwa, asyik tertidur di sebuah halte.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Penderita gangguan jiwa, asyik tertidur di sebuah halte.

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menggandeng "Suryani Institute for Mental Health" mendata orang dengan gangguan kejiwaan untuk disembuhkan dengan cara terapi atau dikirimkan ke rumah sakit jiwa.

"Pendataan ini sebagai upaya kami untuk mencegah pemasungan terhadap orang gila atau berkeliaran di jalanan sehingga mengganggu keamanan," kata Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata, Rabu (22/1).

Para penderita gangguan tersebut selanjutnya dipilih untuk mendapatkan terapi dari "Suryani Institute for Mental Health" atau dikirimkan ke Rumah Sakit Jiwa Pemprov Bali di Kabupaten Bangli. "Jangan sampai puskesmas menolak pasien kejiwaan. Jika memang tidak sanggup, lakukan sesuai prosedur dengan merujuknya ke RSJ," kata Bupati.

Sementara itu, Prof Dr dr Luh Ketut Suryani, SpKJ, dari "Suryani Institute for Mental Health" meminta masyarakat tidak semena-mena memperlakukan orang yang mengalami gangguan mental, seperti orang gila. "Ini masalah kemanusiaan. Jangan sampai ada warga dengan gangguan jiwa dipasung atau diikat oleh keluarga mereka karena tidak ada biaya perawatan," ujarnya.

Dalam mendata orang gila di Kabupaten Gianyar, "Suryani Institute for Mental Health" dibantu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, rumah sakit, puskesman di daerah setempat. "Pengobatan yang murah untuk orang gila harus dilakukan dengan pendekatan secara spiritual," kata Suryani yang dikenal sebagai pakar kejiwaan itu.

Menurut dia, orang dengan gangguan kejiwaan di beberapa daerah lain berhasil disembuhkan dengan pendekatan spiritual tanpa harus ketergantungan penggunaan obat penenang. "Memang butuh waktu lama dan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dr Ida Ayu Cahyani mengatakan, terapi akan dilakukan khusus pasien yang mengalami gangguan jiwa berat seperti sampai dipasung. Namun sejauh ini dia mengaku belum menerima laporan adanya penderita gangguan jiwa di daerahnya yang dipasung.

Dalam operasi yang dilakukan Satpol PP Pemkab Gianyar selama beberapa hari terakhir telah berhasil menjaring puluhan orang dengan gangguan mental. Di antaranya yang terjaring razia itu mengalami latar belakang persoalan mulai dari stres, akibat kecelakaan, hingga gangguan makhluk halus. Di antara yang terkena razia itu pula ada yang membawa senjata tajam, seperti pedang, keris, dan pisau yang dapat membahayakan ketertiban umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement