Rabu 22 Jan 2014 12:04 WIB

Panglima: Anggota TNI Terlibat Kasus Narkoba Meningkat

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kanan) dan KSAD Jenderal TNI Budiman (kiri).
Foto: Antara
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kanan) dan KSAD Jenderal TNI Budiman (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, mengatakan, kasus penggunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota TNI pada 2013 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2012 lalu.

"Memang secara keseluruhan kasus melibatkan prajurit TNI mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Namun, ada beberapa kasus yang mengalami peningkatan seperti kasus narkoba, desersi dan asusila," kata Panglima TNI usai menjadi Inspektur Upacara Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2014, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (22/1).

Moeldoko menjelaskan jumlah pelanggaran yang ditemukan pada 2012 sebanyak 1.951 pelanggar. Sedangkan pada 2013 menurun menjadi 1.447 pelanggar. Artinya, kata dia, ada penurunan sebanyak 504 pelanggar atau 25,83 persen.

Untuk narkoba, pada 2012 terjadi 161 kasus, meningkat menjadi 235 kasus pada 2013. Untuk kasus desersi pada 2012 ada 1.123 kasus dan pada 2013 menjadi 1.180 kasus. Dan untuk kasus asusila dari 275 kasus pada 2012 menjadi 310 kasus pada 2013.

"Narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat di TNI, hukuman adalah di pecat. Kalau dia pengguna mungkin masih dilihat dan dibina dan diperbaiki. Tapi, kalau sudah meningkat menjadi penjual bahkan bandar, itu pasti dipecat," kata Moeldoko.

Untuk menekan jumlah kasus narkoba, Moeldoko akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terus melakukan sosialisasi. "Kami akan tingkatkan jam satuan komando," ujarnya.

Komandan juga diinstruksikan meningkatkan fungsi pembinaan mental komando terhadap prajuritnya. "Tindakannya harus tegas. No way, tidak ada kompromi," kata Panglima TNI.

Sebagian besar prajurit yang terlibat narkoba, kata dia, dipecat dan berubah menjadi warga sipil. TNI juga tidak lagi mengawasi kehidupan sehari-hari mereka. Sepenuhnya diserahkan ke yang bersangkutan.

Panglima TNI berharap masyarakat membantu mengawasi dan memberikan informasi apabila masih ada prajurit melakukan bentuk penyimpangan."Jadi, kalau masih ada prajurit yang melanggar itu masuk kategori manusia primitif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement