Selasa 21 Jan 2014 10:48 WIB

Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor, Anas Minta Perlindungan KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Karta Raharja Ucu
  Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum rencananya akan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (21/1). Penasihat hukum mantan ketua umum Partai Demokrat itu meminta petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perlindungan.

"Kemarin soal telur itu kita protes keras. Untuk hari ini (Selasa) kita meminta KPK untuk menjaga (Anas)," kata salah satu penasihat hukum Anas, Carel Ticualu, saat dihubungi, Selasa pagi.

Carel menyoroti insiden yang terjadi saat Anas akan dibawa ke rumah tahanan usai resmi ditahan KPK. Di pelataran Gedung KPK, seorang warga memukulkan telur ke arah Anas.

Ia berkata, KPK bertanggung jawab atas pengamanan semua tahanannya. Karenanya, ia meminta Anas lebih dilindungi apabila menjadi saksi di Pengadilan Tipikor. Carel tidak ingin insiden serupa menimpa Anas.

"Kita selalu minta pengamanan itu," ucapnya.

Anas rencananya akan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON). Anas akan bersaksi dalam persidangan terdakwa mantan pejabat Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar.

Dalam surat dakwaan, Anas disebut menerima duit Rp 2.210 miliar. Duit itu disebut untuk membantu pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres 2010 di Bandung.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement