Senin 20 Jan 2014 23:08 WIB

Propam Periksa Oknum Polisi Tembak Warga

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga menembak Muksin, warga Geguntur, Jempong, Kota Mataram, Jumat (16/1) dini hari.

"Kami melakukan pemeriksaan internal, saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polda NTB," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP M Suryo Saputro di Mataram, Senin.

Sampai saat ini Polda NTB masih menyembunyikan inisial oknum anggota polisi yang diduga menembak Muksin. Menurut Suryo, pemeriksaan oknum anggota polisi oleh Propam Polda NTB tersebut dilakukan untuk menyelidiki apakah penembakan yang dilakukan menyalahi prosedur atau tidak. Sebab apapun jenis senjata apinya, harus digunakan sesuai prosedur yang berlaku.

"Untuk bersalah tidaknya kami menunggu hasil penyelidikan dari Propam, yang jelas kalau diperiksa propam belum tentu dia salah," kata Suryo.

Sebelumnya, Muksin korban penembakan oknum polisi dibawa ke RS Bhayangkara Kota Mataram untuk melakukan operasi pengangkatan empat proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya.

Menurut hasil rontgen dokter RSUD Kota Mataram, ada empat luka tembak, yaitu tiga di paha kanan dan kiri korban serta satu peluru mengenai pelipis korban.

Muksin yang dikira pencuri, ditembak oknum anggota Polda NTB menggunakan senapan angin saat hendak memanjat pagar pekarangan rumah warga.

Korban yang dikenal warga memiliki gangguan jiwa tersebut pulang dengan penuh luka, setelah empat peluru yang diduga berasal dari senapan angin mengenai paha dan pelipis korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement