Sabtu 18 Jan 2014 04:01 WIB

Belum Selesai, Diklat RS Grhasia Sudah Diserahterimakan

Rep: neni ridarineni/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembangunan gedung diklat RS. Grhasia dilaporkan 100 persen selesai dan secara administratif sudah diserahkan 20 Desember 2013. Tetapi kenyataannya pada 9 Januari 2014  kontraktor masih mengerjakan penyelesaiannya pembangunan gedung diklat tersebut.

"Gedung diklat tersebut masa kontraknya  seharusnya sudah berakhir 17 Desember dan diperpanjang tiga hari, sehingga diserahterimakan tanggal 20 Desember 2013," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Putut Wiryawan pada wartawan, di Gedung DPRD DIY, Jumat (17/1).

"Namun menurut  taksiran kami saat itu baru selesai sekitar 95-96 persen karena pada waktu Komisis D DPRD DIY berkunjung ke sana, pada 9 Juli 2014 kontraktor masih mengerjakan gedung diklat tersebut.

Sehingga secara fisik bangunan belum selesai," katanya mengungkapkan.

Oleh sebab itu, dia menambahkan, semua harus dilihat perencanaan seperti apa, apakah tim yang berkaitan dengan pembangunan gedung diklat bekerja sama dengan benar atau tidak.

"Rekomendasi kami pembangunan gedung diklat itu harus dianggap tidak selesai. karena menyalahi aturan. Saya ingin mengusulkan kontraktor dan pengawas yang mengerjakan gedung diklat tersebut   dimasukkan dalam daftar hitam dan mestinya ada denda bagi pengerjaan yang belum selesai," katanya.

Lebih lanjut Putut mengungkapkan selama tahun 2013 di RS Grhasia membangun enam fasilitas (gedung) dengan anggaran sekitar Rp 13 Miliar. Yang dilaporkan kepada Sekda DIY/ Gubernur DIY hanya ada dua gedung yang belum selesai yakni rawat picu intensif untuk putri dan Rawat Inap Putra Kelas III), tetapi kenyataannya yang belum selesai ada tiga gedung yakni ditambah gedung diklat.

Sementara itu Direktur RS Ghrasia Pembayun Setyaningastuti mengemukakan  berdasarkan durasi kontrak seharusnya semua pekerjaan selesai pada 25 Desember.

"Dari enam gedung ada dua gedung yang belum selesai yakni ICU dan Rawat Inap Putra Kelas III, karena penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan dan  sudah tidak sanggup lagi menyelesaikan, karena masa kontraknya sudah habis," katanya kepada wartawan usai paparan di depan Komisi D DPRD DIY.

Keenam gedung yang dibangun/diperbaiki adalah: Gedung Pendidikan Pelatihan (Diklat), rawat picu intensif untuk putri (menambah 20 tempat tidur), ICU, rawat inap Kunthi, Gedung Pemulasaran jenazah dan rawat inap klas III putra (26 kamar).

Sekarang kedua proyek yang tidak selesai tersebut sudah diputus kontrak. Untuk pembangunan klas III putra diputus kontrak saat proyek baru selesai 85,5 persen, sedangkan rawat picu intensif baru 67,06 persen.

Menurut Pembayun spirit untuk membangun fasilitas tersebut untuk meningkatkan pelayanan. Namun belum selesainya pembangunan dua gedung tersebut bukan berarti pelayanan kepada terganggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement