Jumat 17 Jan 2014 20:10 WIB

Mendagri: Pembahasan 65 Daerah Otonom Baru Tak Ganggu Pemilu

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pembahasan usulan 65 daerah otonomi baru tidak akan menggangu jalannya proses Pemilihan Umum pada 9 April 2014 berkaitan dengan potensi perubahan jumlah daerah pemilihan.

"Dapil sudah ditetapkan jauh sebelum Pemilu dilaksanakan dan itu sudah final. Pada Maret 2014 DPR sudah reses sementara Pemilu Legislatif pada April 2014, jadi silakan simpulkan sendiri apakah bisa selesai atau tidak pembahasan usulan itu," kata Gamawan di Jakarta, Jumat.

Pemerintah juga akan melakukan kajian kelayakan terhadap usulan 65 daerah otonomi baru (DOB), mengingat dari 19 usulan DOB sebelumnya masih terdapat empat rancangan undang-undang yang belum disahkan menjadi UU DOB.

Melalui Sidang Paripurna, DPR memutuskan untuk membawa usulan 65 DOB, yang sebagian besar berbentuk Kabupaten, ke tahap pembahasan RUU.

Dari 65 usulan DOB tersebut, delapan di antaranya merupakan usulan provinsi yaitu Pulau Sumbawa dari Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan dari Papua, Papua Tengah dari Papua dan Papua Barat Daya dari Papua Barat.

Selain itu ada Provinsi Tapanuli dari Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Nias dari Sumatera Utara, Kapuas Raya dari Kalimantan Barat serta Bolang Mongodow Raya dari Sulawesi Utara.

Amanat Presiden (Ampres) terkait usulan RUU terhadap 65 DOB telah terbit, namun Kemendagri tetap akan melakukan uji kelayakan guna melihat kesiapan daerah yang akan berdiri sendiri secara otonomi seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

"Jadi, walaupun sudah keluar Ampres, prosesnya masih panjang," ujar Gamawan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement