REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga Kota Bandung, Jawa Barat masih bingung dengan cara pendaftaran untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Minimnya sosialisasi ditengarahi menjadi penyebab kebingungan masyarakat.
Kiki (30 tahun), warga Kelurahan Maleber Kecamatan Andir, Bandung mengaku belum paham dengan tata cara pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ia hanya mengikuti imbauan kelurahan tempat tinggalnya untuk segera mendaftarkan diri.
"Ini ke sini diperintah sama kelurahan makanya daftar. 'Nggak' tahu (caranya). Saya ikut saja," katanya saat mendaftar di Kantor Cabang Utama BPJS Kota Bandung, Jalan Pelajar Pejuang 45 nomor 66, Kota Bandung, Kamis (16/1).
Kiki yang juga datang untuk mendaftarkan bibinya terpaksa mengambil kelas II. Ia mendaftar kelas II karena merasa khawatir dan trauma jika tidak mendapat pelayanan yang baik apabila mendaftar untuk kelas III. Ia juga mengaku keberatan jika membayar premi sebesar Rp 42,5 ribu per bulan per jiwa untuk kelas II.
"Apalagi bibi saya yang saat ini sedang hamil dan mau melahirkan. Dia baru saja ditinggal suaminya (meninggal). Pasti keberatan dengan biaya segitu," katanya.
Kelas III dibebani dengan biaya Rp 25,5 ribu per jiwa per bulan. Sedangkan kelas II sebesar Rp 42,5 ribu, dan kelas I yakni Rp 59,5 ribu per jiwa per bulan.
Pernyataan senada diucapkan Mahfudin (42 tahun). Warga Kelurahan Rancacili, Kecamatan Rancasari, Bandung, itu mengaku bingung dengan cara mendaftar menjadi peserta BPJS. Ia mengaku hanya mengikuti beberapa warga di sekitar tempat tinggalnya yang lebih dulu mendaftar.
Mahfudin yang mendaftarkan dirinya dengan anggota keluarganya berharap agar digratiskan semua biaya pengobatan jika sakit. "Taunya biar berobat gratis saja. Namanya orang miskin," katanya di tempat pendaftaran di Kantor Cabang Utama BPJS Kota Bandung.