Kamis 16 Jan 2014 20:02 WIB

Nazar: Saya dan Anas Bertemu Agus Marto di Restoran Jepang

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku pernah bertemu dengan mantan menteri keuangan Agus DW Martowardojo untuk membicarakan kontrak tahun jamak proyek Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Waktu itu saya dan Mas Anas itu ada pertemuan dengan Pak Agus Marto di restoran Jepang. Yang dibahas adalah masalah restitusi, tetapi seminggu sebelumnya Machfud telah melaporkan bahwa terjadi penolakan surat 'multiyears' oleh Kementerian Keuangan yang diajukan oleh Kemenpora," kata Nazaruddin dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/1).

Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.

Agus Marto yang dimaksudkan Nazaruddin adalah mantan Menteri Keuangan yang saat ini menjadi Gubernur Bank Indonesia, sedangkan Anas adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang saat ini ditahan, Anas Urbaningrum.

Menurut Nazar, dalam pertemuan pada Desember 2010 tersebut, Agus mengaku mengetahui ada sedikit masalah dalam pengajuan proyek Hambalang untuk skema tahun jamak, karena merupakan proyek nasional dan perlu ada pengusahaannya.

Selain Nazar, Anas dan Agus Marto, pertemuan itu juga dihadiri oleh direktur perusahaan subkontraktor Hambalang PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso dan Direktur PT Msons Capital, Munadi Herlambang.

Dalam sidang pada 10 Desember 2013 lalu, Agus membantah pernah bertemu dengan Nazaruddin untuk membicarakan Hambalang."Saya kenal dengan Nazar di tahun 2011, setelah Hambalang ini," kata Agus Marto pada sidang 10 Desember 2013.

Selanjutnya, Nazar mengungkapkan bahwa Agus menginstruksikan agar Machfud mengajukan dokumen Hambalang dan selanjutnya anggaran akan disetujui meski tidak memenuhi persyaratan.

"Nanti suruh saja Machfud mengajukan dan kemudian nanti dibantu, segera saya keluarkan, meskipun tidak memenuhi persyaratan. Itu bahasanya Pak Agus," jelas Nazaruddin. Atas kesaksiannya yang berbeda dengan kesaksian Agus Marto, Nazaruddin bersedia untuk dikonfrontir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement