Kamis 16 Jan 2014 17:34 WIB

Nazar: Setya Novanto Kebal Hukum

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Setya Novanto
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana perkara korupsi M. Nazaruddin mengeluhkan sulitnya politikus Partai Golkar, Setya Novanto, untuk diseret oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya Setya Novanto adalah sosok politikus yang kebal hukum. Walaupun sudah jelas buktinya dalam kasus KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia berkicau, proyek ini sudah ditenderkan, digelembungkan dan sudah dibagi-bagi. Beberapa pihak yang mendapatkan jatah uang hasil proyek tersebut, ujarnya, yakni DPR, pengusaha, Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.

Tak hanya itu, Nazar menambahkan, Setya terkait juga dengan kasus korupsi PON Riau. "Soal kasus PON Riau dimana Setya jelas-jelas menerima duit dari Kepala Dinas Olahraga tidak akan (ditetapkan sebagai tersangka) walaupun sudah ada dua alat bukti," jelasnya.

Sedangkan untuk Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, datang ke Lapas Sukamiskin untuk menemui Fahd el Fouz, juga atas seizin Denny Indrayana. Saat itu, Priyo minta Fahd agar tidak mengungkap keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

"Bukan hanya kasus Alquran, karena uang itu waktu dulu dibagi ada jatah Demokrat dan Golkar. Waktu itu Fahd mengelola ada anggaran IT yang waktu itu diambil fee-nya dari Telkom sebesar Rp 21 miliar dan terus proyek Alquran 2011-2012, dia (Fahd) hanya kasih pak Zul (Zulkarnain Djabar) 7 persen, sisanyanya dia dan Priyo yang menikmati," papar Nazar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement