Kamis 16 Jan 2014 11:16 WIB

Polda Sumsel Amankan Tersangka Narkoba di Pedesaan

Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Sumsel) mengamankan pelaku yang membawa narkotika dan obat berbahaya di salah satu desa, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Waktu itu tim buru sergap narkoba Polres Ogan Komering Ilir mendapat laporan dari masyarakat ada warga yang membawa narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova kepada wartawan di Palembang, Kamis (16/1).

Ia mengatakan, setelah diselidiki ternyata benar adanya warga yang sedang membawa narkoba jenis sabu sehingga pihaknya melakukan pengamanan. Pelaku yang diamankan itu atas nama AB dan ditangan tersangka juga disita tujuh paket sabu yang terdiri dari dua paket seharga Rp 150 ribu dan satu unit dengan harga Rp 100 ribu dan sisanya Rp 50 ribu per paket.

Menurut dia, barang bukti dan pelaku saat ini masih diamankan di Polres Ogan Komering Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut. Memang, katanya, saat ini narkoba peredarannya sudah mengkhawatirkan karena sudah sampai ke desa-desa. Begitu juga penggunanya dari berbagai kalangan sehingga harus diberantas bersama.

Dikatakannya, yang lebih penting lagi diharapkan masyarakat dapat melapor kepada aparat keamanan, jika ada yang mencurigakan. Hal ini karena tanpa bantuan dari masyarakat maka pihaknya tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement