Kamis 16 Jan 2014 07:28 WIB

Terkait DPT, Pemda Diduga Minta Uang ke KPU

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Nidia Zuraya
Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi segera melakukan kroscek laporan petugas KPU daerah. Sejumlah dinas kependudukan kabupaten/kota diduga meminta pungutan liar (pungli) selama proses pemukhtahiran daftar pemilih tetap (DPT).

Gamawan mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut, termaksud daerah dan jumlah uang yang diajukan. Menurunya, kalau benar ada yang melakukan tindakan seperti itu, pihaknya akan segera mengundang kepala daerah bersangkutan.

“Kita akan telusuri. Padahal buat KTP saja gratis, apalagi membantu KPU masak diminta uang,” kata Gamawan usai melangsungkan pertemuan dengan KPU kemarin.

Dia menambahkan, hal tersebut jelas tidak bisa dibenarkan. Sebab, adanya pungli dalam proses pemukhtahiran DPT dinilai merugikan daerah tersebut, karena saat KPU meminta bantuan, sudah seharusnya mendapat pelayanan Pemerintah.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman menambahkan pada prinsipnya dinas yang diminta membantu pemuktakhiran DPT tersebut berada di bawah kepala daerah. Sedangkan pemerintah sudah meminta kepala daerah untuk membantu tugas KPU setempat. “Jadi tidak diperkenankan melakukan pungutan di luar ketentuan,” kata Irman.

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, pihaknya mendapat sejumlah keluhan dari petugas KPU daerah atas pungli yang dilakukan jajaran dinas dukcapil kabupaten/kota. Namun, laoran tersebut, kata dia, tidak bersifat resmi, hanya sekedar informasi normatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement