Rabu 15 Jan 2014 19:05 WIB

DDII: Masjid Tetap Harus Netral dari Politik Praktis

Rep: Amri Amrullah/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri
Foto: Wordpress.com
Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) menungkapkan masjid sebagai tempat ibadah umat Islam harus tetap menjaga netralitasnya dari kepentingan politik praktis.

Akan tetapi DDII menyambut upaya beberapa pihak yang mengembalikan fungsi masjid tidak sebagai tempat ibadah semata.

Ketua DDII, Syuhada Bahri mengatakan posisi masjid tetap harus netral, tapi ini bukan berarti masjid tidak bisa memberikan peran politik yang lebih besar kepada masyarakat.

"Masjid harus bisa memberikan solusi kehidupan umat mulai dari masalah keagamaan hingga politik, tapi masjid bukan sarana untuk politik praktis," ujar Syuhada kepada Republika, Rabu (15/1).

Syuhada mengungkapkan DDII mengapresiasi langkah yang telah diambil beberapa Ulama, seperti KH. Cholil Ridwan mengadakan pengajian politik Islam di masjid Al Azhar.

Ia menilai langkah ini upaya memfungsikan kembali peran politik masjid seperti zaman Nabi. Langkah ini dinilai dia, adalah usaha untuk memberikan pemahaman peran politik umat.

Ia mengungkapkan, dalam Islam memilih pemimpin adalah tanggung jawab yang harus dilakukan demi kepentingan umat.

Dengan demikian, kata Syuhada, umat harus memiliki pemahaman yang benar bagaimana memilih pemimpin yang benar sesuai ajaran Islam. "Adanya kajian politik Islam ini, umat dicerdaskan mencari pemimpin yang berkualitas."

Dengan demikian, ia menjelaskan, fungsi masjid menjadi lebih luas seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, masjid sebagai madrasah mencerdaskan masyarakat.

Tetapi ia kembali mengingatkan, untuk saat ini posisi seperti ini sangat rentan disalahgunakan. Karenanya ia tetap mengingatkan masjid tetap harus netral dari kampanye politik praktis agar tidak menciderai umat Islam secara luas.

Pengajian Politik Islam adalah pengajian lintas partai politik, ormas Islam, madzhab dan aliran, yang dilaksanakan di Masjid Agung Al Azhar, Masjid Al Furqan Kramat Raya 45, Perguruan Assyafiiyah dan Pesantren Husnayain.

Menurut penggagas KH. Ahmad Cholil Ridwan, pengajian ini merupakan sarana silatul ukhuwwah demi persatuan dan kejayaan umat, ulama dan zuama, khususnya dalam kebersamaan melihat sisi politik sebenarnya dengan kacamata Islam.

Cholil berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan politik yang Islami guna mendukung komunitas pengajian nasional lain yang sudah ada dan tetap menjalankan fungsinya sebagai wadah tempat menuntut ilmu keagamaan nonformal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement