REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Polisi mengatakan bahwa penyebab kebakaran di gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya, Jatim, Ahad (12/1) kemarin adalah korseleting listrik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menjelaskan, ada salah satu stop kontak yang longgar sehingga terjadi spong agtau percikan bunga api. “Sehingga mengakibatkan kebakaran,” katanya kepada Republika, Selasa (14/1) sore.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah itu karena kebakaran terjadi pada saat liburan dan tidak ada kegiatan apapun di ruangan itu. “Namun dokumen berkas penyidikan ikut terbakar,” ujarnya. Belum diketahui berapa kerugian materi yang ditimbulkan akibat kebakaran itu.
Sebelumnya, satu ruangan Penyidik Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim yang terletak di lantai tiga menjadi sasaran kebakaran, Ahad (12/1) sore.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya, Chandra Oratmangun mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa terjadi kebakaran di Polda Jatim sekira pukul 15.00 WIB. “Yang terbakar adalah satu ruangan berukuran 4x3 meter di lantai tiga,” katanya.
Dinas PMK Kota Surabaya segera mengirimkan delapan unit mobil PMK ditambah dengan satu unit mobil yang memiliki tangga. Tidak ada kendala berarti dalam proses pemadaman, sehingga api bisa relatif cepat dijinakkan.
Sekitar pukul 16.00 WIB api sudah benar-benar mati dan petugas PMK kini telah meninggalkan lokasi kebakaran.