Ahad 12 Jan 2014 19:04 WIB

Capres Muda Sudah Jadi Keharusan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Joko Sadewo
Pilpres dan Kemiskinan
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilpres dan Kemiskinan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kehadiran calon presiden (capres) muda adalah sebuah keharusan. Pandangan ini mengemuka dalam pemaparan hasil survei Institut Riset Indonesia (Insis) di Hotel Century Park, Senayan Jakarta, Ahad (12/1).

'' Capres muda bukan hanya alternatif melainkan sebuah keharusan,'' kata Ziyad Falahi, seorang akademisi yang mengajar di UPN Veteran dan Al Azhar. Menurut dia, hal ini bukan merupakan hal yang baru di Indonesia.

Dicontohkan Ziyad, Soekarno mendirikan Partai Nasionalis Indonesia (PNI) pada usia 26 tahun. Sementara Mohamad Hatta mendirikan Perhimpunan Indonesia di Belanda pada usia muda. Bahkan, Sutan Syahrir menjadi perdana menteri termuda yakni 37 tahun.

Namun sayangnya, kata Ziyad, sekarang ini politisi muda belum banyak dilirik menjadi capres atau calon wakil rakyat. Dari data yang ada capres yang dimajukan parpol kebanyakan berusia di atas 45 tahun. Selain itu anggota DPR pun mayoritas berusia di atas 45 tahun.

Hal ini lanjut Ziyad, bisa disebabkan tidak berjalannya kaderisasi di parpol. Penyebab lainnya diakibatkan pendidikan politik yang diambil alih media dan media sosial.

Di sisi lain, ungkap Ziyad, ada skenario untuk membuat apatisme kalangan muda berpolitik. Kondisi ini dikarenakan penguasa takut anak muda bersuara banyak. Contohnya pengarahan pendidikan ke jenjang SMK dengan target selepas sekolah langsung bekerja menjadi buruh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement