REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sekitar 100 orang karyawan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) mendatangi kantor MNC TV di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (11/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pertikaian dua stasiun televisi swasta tersebut terjadi hingga malam hari. Kapolsek Cipayung, Kompol UA Triyono mengatakan, pertikaian karena keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa TPI dan MNC TV.
Sengketa itu terkait aset perusahaan atau pengembalian kepemilikan TPI kepada Siti Hardijanti Rukmana. Hasilnya, sengketa telah dimenangkan Pihak TPI. Pihak MNC pun diminta agar mengembalikan fungsi operasional dari MNC TV ke TPI.
''Makanya, Direktur TPI atas nama Yarman, serta karyawan lainnya akan bekerja di TPI,'' kata Triyono, Ahad (12/1).
25 orang masuk ke dalam ruangan MNC TV yang diterima oleh otoritas MNC didampingi kuasa hukumnya. Setelah bertemu, pihak MNC menolak, karena merasa kantor masih dalam penguasaan mereka. Kejadian ini tidak ada titik temu dan pihak TPI sempat bertahan dengan berkantor hingga pukul 21.00 WIB.
''Pihak TPI juga memerintahkan 17 orang bertahan di ruang VIP studio 3 MNC TV, tapi pihak MNC TV tetap keberatan,'' kata Triyono.
60 orang polisi turun ke lapangan mencegah kemungkinan terjadinya kerusuhan. Setelah diadakan mediasi sekitar pukul 23.00 WIB, pihak TPI meninggalkan kantor tersebut.