Sabtu 11 Jan 2014 18:21 WIB

HMI Anggap Penahanan Anas Harapan Baru untuk Kasus Hambalang

  Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)
Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam penuntasan tindak pidana korupsi. Apalagi setelah ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum harus mendapatkan dukungan yang penuh untuk memberantas korupsi tanpa tendensi apa pun. Termasuk tendensi politik," ujar Ketua Umum PB HMI Muhammad Arief Rosyid Hasan, Sabtu.

Ia mengatakan, Anas menjadi tersangka pertama yang ditahan oleh KPK awal tahun ini. Karenanya, ia pun berharap agar penahanan itu dapat menjadi sebuah harapan baru bagi terbongkarnya kasus skandal wisma atlet yang menyebabkan kerugian negara tersebut.

Karenanya, KPK diminta menjadi institusi independen dalam melakukan kinerjanya memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Karena korupsi adalah sebuah fenomena hukum yang menuntut penyelesaian pada jalur hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan berdasarkan permintaan politik dari satu kelompok tertentu.

"Kami sangat mengharapkan agar KPK dapat memberantas korupsi tanpa adanya diskriminasi dan memberikan prosedur yang adil pada setiap tersangka korupsi termasuk Anas Urbaningrum tanpa pernah mempertimbangkan posisinya dalam dunia politik," ujarnya.

Menurutnya, penahanan Anas akan menjadi sayang jika KPK lebih menitikberatkan latar belakang politiknya. Sehingga penahanannya justru hanya menguntungkan kelompok tertentu.

"Pemberantasan korupsi yang dilaksanakan tanpa transparansi merupakan sebuah bentuk penghianatan terhadap keadilan yang menjadi cita-cita dan tujuan hukum di negara ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement