Sabtu 11 Jan 2014 16:39 WIB

Keluarga Minta Kemensos Segera Pulangkan TKI yang Dideportasi

  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kementerian Sosial (Kemensos) diharapkan segera memulangkan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Tenggara yang saat ini ditampung di Jakarta setelah dideportasi dari Malaysia.

Permintaan tersebut disampaikan salah seorang keluarga TKI asal Sultra tersebut, Hasan di Kendari, Sabtu.

"Kami pihak keluarga amat sangat berharap kepada Kemensos agar segera memulangkan para TKI itu ke daerah asal, sehingga mereka bisa segera kembali berkumpul bersama keluarganya," katanya.

Menurut Hasan, puluhan TKI yang ditampung di penampungan Kemensos di Jakarta tersebut sudah berada kurang lebih dua bulan terakhir.

Di penampungan Kementerian Sosial yang berlokasi di Jakarta Timur, kata dia, para TKI asal Sultra termasuk dari berbagai daerah di Indonesia, diberi makan layaknya tahanan di lembaga pemasyarakatan.

"Para TKI hanya boleh dipulangkan ke daerah asal seperti di Sultra atau NTT kalau keluarga mereka mengirimkan uang untuk biaya pemulangan," katanya.

TKI yang keluarganya tidak mampu mengirimkan uang untuk biaya pemulangan, kata dia, terpaksa tetap bertahan di penampungan milik Kemensos di Jakarta Timur tersebut.

"Kami tidak paham mengapa Kemensos tidak segera memulangkan para TKI ke daerah asal setelah dideportasi dari Malaysia. Padahal Kemensos memiliki banyak dana bantuan sosial yang bisa membiayai pemulangan TKI tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement