Jumat 10 Jan 2014 21:40 WIB

Anas Ditahan, Istana Enggan Komentar

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Daniel Sparingga
Foto: Antara
Daniel Sparingga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Jumat (10/1). Usai mengenakan rompi tahanan KPK, Anas pun menyatakan ucapan terima kasih.

Ucapan terima kasih ia sampaikan untuk KPK. Yaitu untuk ketua Abraham Samad dan dua penyidik. Anas juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Di atas segalanya, tentu saya terima kasih yang besar kepada Presiden SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna, menjadi hadiah tahun baru 2014," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. 

Namun, kalangan Istana masih enggan memberikan komentar terkait penahanan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut. "Tidak ada komentar ihwal itu. Salam," ujar staf khusus presiden bidang komunikasi politik Daniel Sparingga kepada Republika.

Sebelum ke KPK, Anas sempat menggelar jumpa pers dan kembali mengungkapkan sejumlah hal yang dinilainya janggal. Antara lain, penetapannya sebagai tersangka bersamaan dengan dinamika politik internal Demokrat yang sedang masif.

"Ada proses politik internal di PD yang intensif yang juga berkaitan dengan tuduhan-tuduhan terhadap saya terlibat dalam tindak pidana gratifikasi Hambalang,'' kata Anas.

Bahkan SBY yang ada di Jeddah pun sampai harus mengungkapkan pernyataan terkait masalahnya. "Ada pidato Pak SBY, 4 Februari, yang sangat fonumental dari Jedah, yang meminta kepada KPK untuk segera mengambil tindakan secepatnya, kalau salah ya salah ya saya ingin tahu kenapa tidak salah. Intinya begitu lah," ungkap Anas.

Menurut Anas hal ini tidak pernah dilakukan SBY dalam kasus-kasus yang lain. Sepulang dari Jedah juga ada peristiwa pengambilalihan kewenangan DPP Demokrat ke Majelis Tinggi. Saat itu Majelis Tinggi meminta pada ketua umum Anas untuk konsentrasi pada kasus hukum yang menimpanya. "Padahal status saya di KPK saat itu masih terperiksa psoses penyelidikan. Belum saksi apalagi tersangka," papar Anas.

Juga ada lagi peristiwa pembocoran sprindik Anas sebagai tersangka. Padahal surat itu baru ditandatangani beberapa pimpinan KPK. Bocornya sprindik, menurut Anas, baru pertama kalinya terjadi dalam sejarah KPK. 

Anas juga menyinggung masalah awal kasusnya yang awalnya berkaitan dengan masalah dugaan gratifikasi mobil Toyota Harrier berkembang luas termasuk ke masalah Kongres Partai Demokrat. Anas mempersoalkan banyaknya pemanggilan relawannya oleh KPK. Sementara banyak relawan dari pihak lain yang tidak dipanggil KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement