Jumat 10 Jan 2014 15:22 WIB

KPK Janji Jelaskan 'Proyek Lain' Anas

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/1). Anas dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaah hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Sebelum datang ke Gedung KPK,  Jakarta, Anas sempat melakukan jumpa pers di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Anas sempat mempertanyakan mengenai proyek lain yang dimaksud KPK. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, proyek lain terkait Anas akan dijelaskan.

"Penyidik akan menjelaskan pertanyaan untuk menjawab hal yang dianggap tidak jelas di awal pemeriksaan," kata dia, lewat pesan singkatnya, Jumat.

Menurut Bambang, ketentuan itu ada dalam Pasal 51 huruf a KUHAP. Sehingga, ia mengatakan, penyidik pasti akan memberikan penjelasan kepada Anas saat pemeriksaan. "Jadi, pertanyaan itu pasti akan dijelaskan," ujar dia.

Anas sudah datang ke Gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Ia tampak santai dengan menggunakan kemeja putih dan celana berwarna biru. Anas sempat terlihat berbincang dengan aparat keamanan yang mendampinginya.

Puluhan anggota kepolisian sudah membentuk barisan untuk mengamankan kedatangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Saat ditanya mengenai kasus yang menjeratnya, Anas tidak memberikan komentar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement