REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut yang dibangun di Provinsi Sulawesi Barat pada 2014 untuk mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal.
"Mako Pangkalan TNI AL di Sulbar akan mengawasi 'illegal fishing' yang akhir akhir ini marak dan merugikan daerah, agar praktik tersebut tidak terjadi lagi," kata Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh setelah memberikan bantuan tiga kapal kepada nelayan di dermaga TPI Kabupaten Mamuju di Mamuju, Jumat (10/1).
Gubernur memberikan bantuan kapal 30 GT senilai Rp 3,9 miliar dengan memanfaatkan anggaran APBN dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada nelayan di Kabupaten Mamuju. Ia mengatakan pangkalan TNI AL akan dibangun di Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju, atau tepatnya di depan Kantor Gubernur Sulbar, bersebelahan dengan Kantor Imigrasi.
Ia mengatakan pangkalan tersebut akan berkekuatan 150 personel. Mereka, katanya, dan akan menjaga laut Sulbar dengan luas mencapai 20 ribu kilometer persegi dari segala bentuk eksploitasi oleh pihak luar atau negara asing. "Daerah ini memang selalu dirugikan dengan adanya 'illegal fishing' sehingga dengan dibangunnya pangkalan TNI AL, semoga masalah yang merugikan daerah ini tidak akan terjadi lagi," katanya.
Pada pertengahan Desember 2013, kapal berbendera negara Malaysia dengan 13 anak buah kapal yang diduga warga Vietnam ditangkap oleh aparat gabungan Polres Mamuju dan TNI Angkatan Laut. Mereka ditangkap petugas karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal, berupa pencurian penyu mencapai 346 ekor di Perairan Mamuju, Provinsi Sulbar.