Jumat 10 Jan 2014 06:53 WIB

Ma’mun Murod Enggan Tanggapi Laporan Deny Indrayana ke Polisi

Rep: Riga Iman/ Red: Citra Listya Rini
Anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al Barbasy (kiri), dan Carel Ticualu memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).
Foto: Yasin Habibi/Republika
Anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al Barbasy (kiri), dan Carel Ticualu memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma’mun Murod belum mau menanggapi laporan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Deny Indrayana ke polisi.

Laporan Deny ke polisi terkait pernyataan Ma’mun yang menyebutkan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Wamenkunham Denny telah menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas terkait pemeriksaan Anas .

Sebelumnya, Deny melaporkan PPI Ma'mun Murod dan Tri Dianto dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1).

‘’Kalau mengenai laporan Deny nanti selepas Jumat saya tanggapi,’’ kata Ma’mun singkat ketika keluar dari rumah Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1) dini hari.

Seperti diketahui pada Jumat (10/1) pagi ini, Anas Urbnaingrum dipanggil KPK untuk ketiga kalinya terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan yang lainnya. Anas pada panggilan sebelumnya tidak bersedia memenuhi panggilan KPK.

Loyalis Anas seperti Gede Pasek Suardika, Ma'mun Murod dan Tri Dianto mendatangi rumah Anas sejak Kamis malam. Mereka bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu hingga Jumat dini hari WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement