Kamis 09 Jan 2014 20:46 WIB

Pemprov DKI Tunda Keputusan Penutupan Terminal Lebak Bulus

Terminal Lebak Bulus
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Terminal Lebak Bulus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan tenggat waktu pengunduran penutupan terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Lebak Bulus disebabkan masih mengkaji solusi yang terbaik.

"Tadi sudah kita rapatkan, di dalam rapat memang ada permintaan dari pihak MRT bahwa paling telat penutupan terminal itu akhir bulan Januari. Tapi itu belum diputuskan," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/1).

Ia menekankan penutupan terminal bus AKAP Lebak Bulus belum dilakukan karena pertimbangan bersifat teknis dan non teknis. "Semuanya harus terselesaikan, kita kumpulkan dinas UKM, Dishub, PT MRT, Satpol PP, supaya ada hasilnya," ujar dia.

Ia mengungkapkan dinas UKM juga terlibat karena untuk mengurus relokasi pedagang kaki lima yang berjualan di terminal bus AKAP Lebak Bulus.

"Semua bekerja. Semua harus ke lapangan, semua harus menangani mulai dari sosialisasi maupun pendekatan, walikotanya, dinasnya semua turun ke lapangan," kata dia.

Terkait permintaan dari pihak yang berkepentingan di terminal itu, ia mengutarakan permintaan dari supir, kenek, calo, PO, pedagang asongan, PKL, kuli panggul, ormas, preman, maupun tukang parkir, yang bisa diakomodir maka akan dilaksanakan Pemprov.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement