Kamis 09 Jan 2014 18:28 WIB

Murod: Denny Indrayana 'Lebay'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wamenkumham, Denny Indrayana
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wamenkumham, Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana melaporkan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod dan loyalis Anas, Tri Dianto ke Mabes Polri terkait tudingan kedatangannya bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto ke Cikeas.

Murod menilai Denny sangat berlebihan dan arogan. "Dia (Denny Indrayana) itu kan Wamen yang lebay (berlebihan) dan arogan," kata Murod yang dihubungi RoL, Kamis (9/1).

Murod menambahkan bentuk arogansi Denny terlihat dari permintaan maaf darinya dan Tri Dianto yang harus tulus dan tanpa syarat. Padahal menurutnya ia telah melakukan permintaan maaf kepada Denny dan orang-orang yang ia sebut seperti Bambang Widjojanto.

Akan tetapi, lanjutnya, Denny juga harus fair.  Dia pun berjanji  tetap akan mencari bukti adanya kedatangan dan pertemuan antara Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana di kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas. Jika bukti-bukti tersebut telah terkumpul, maka Denny harus menepati janjinya dan ia pun akan menuntut balik.

"Memangnya saya anak kecil mau menuruti omongannya saja," ketusnya.

Selain itu, ia juga meminta agar Denny tidak menyesal karena telah melaporkannya ke polisi. Mungkin kalau Denny menang, ia menilai hal itu merupakan hal yang biasa. Akan tetapi jika ia menang, Denny akan malu dan harus menepati janjinya untuk membayar harta kekayaannya selama menjadi Wamenkumham dan ia akan menyerahkannya kepada panti asuhan.

Ia mengimbau agar Denny lebih fokus pada urusannya sebagai Wamenkumham. Ia menyebutkan kinerja Denny sebagai Wamenkumham saja belum baik dapat terlihat dari masih maraknya peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas)."Saya hanya warga negara biasa, lebih baik urus saja kerjanya, di Lapas saja masih banyak narkoba," sindirnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement