REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok, mempersilakan warga Jakarta jika ingin memerbanyak mobilnya. Pihaknya mengaku tidak akan membatasi warganya untuk membeli mobil.
Tapi, para pembeli mobil yang sudah memiliki mobil sebelumnya, harus membuktinya NPWP-nya. "Pajak penghasilan sesuai atau tidak. Karena pajak itu masuk 20 persen ke Pemda," katanya, Kamis (9/1).
Ahok seakan tidak ingin ambil pusing bagi orang kaya yang terus menerus membeli mobil baru. Ia menegaskan, kalau ERP dan ERI sudah diterapkan, maka tidak semua jalan bisa dilewati mobil orang kaya tersebut.
"Silakan kalau mau beli mobil, tapi maaf-maaf saja tidak semua bisa dilewati. Lewat Sudirman bisa tiga juta sebulan. Bengek juga dia," katanya.
Jika mereka tidak jera juga maka pembayaran ERP tersebut akan ditambah kembali untuk melewati jalan tersebut. Mungkin awalnya, Rp 20 ribu, tidak jera akan dinaikkan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu. "Nanti kan kapok sendiri dan pindah ke angkutan umum," kata Ahok.
Ia mengaku tidak bisa menutup produsen mobil karena itu menyangkut pemasukan negara. Yang seharusnya dilakukan ialah memajukan produksi mobil tersebut. Mobil menjadi High Technology sehingga bisa diekspor.