REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat terbatas untuk membahas penerapan program Jaminan Kesehatan Nasional terutama terkait dengan insentif para dokter pasca peningkatan jumlah pasien yang harus ditangani dengan pemberlakuan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"Saya mendapatkan dua gambaran, dua realitas. Satu sisi layananan kesehatan berjalan baik saudara kita dilayani dengan baik di sisi lain,intensitas pekerjaan para dokter dan tenaga medis meningkat," kata Presiden di Kantor Presiden, Rabu.
Presiden mengatakan dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya pekan lalu telah melihat secara langsung penerapan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan JKN di lapangan.
Presiden menjelaskan di lokasi yang ditinjaunya layanan kesehatan berjalan baik sekalipun jumlah pasien cukup banyak.
"Yang dilayani juga banyak dengan demikian saya melihat langsung intensitias yang tinggi dari layanan kesehatan oleh para dokter dan tenaga medis".
Menurut Presiden, sejak pemberlakukan program BPJS, pihaknya kebanjiran keluhan dan aspirasi dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan baik secara langsung maupun melalui Ani Yudhoyono.
Lebih lanjut Kepala Negara mengatakan dalam rapat terbatas itu selain dilakukan pembahasan BPJS juga akan dibahas evaluasi pelaksanaannya. Ia mengakui sekalipun pelaksanaannya telah cukup baik ,pasti masih ada kekurangan di sejumlah hal yang perlu terus diperbaiki.
Pemerintah, tambah Presiden, menginginkan agar program itu berjalan dengan baik demi rakyat namun juga tetap memperhatikan kelayakan bagi para dokter dan tenaga kesehatan.
Keluhan dokter
Pada kesempatan itu, Presiden Yudhoyono juga menyatakan telah menyampaikan jawaban terbuka melalui akun Instagram Ibu Ani Yudhoyono guna menanggapi keluhan para dokter.
Di laman tersebut, Presiden memastikan telah mendengarkan semua aspirasi dan keluhan dari para dokter yang disampaikan melalui instagram itu.
Ia juga telah memikirkan agar program JKN ( BPJS Kesehatan) disamping bermanfaat bagi rakyat utamanya rakyat miskin dan tidak mampu juga perlu memperhatikan kepatutan insentif untuk jasa dokter dan tenaga kesehatan sesuai dengan kemampuan anggaran negara dan skim dari asuransi.
Presiden mengakui jika insentif tersebut secara bertahap harus ditingkatkan sehingga menjadi tepat, layak dan adil.