REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah penurunan harga pada Selasa (7/1) lalu, harga jual elpiji 12 kilogram (kg) di wilayah Kota Bandar Lampung, menjadi beragam. Pihak agen dan pangkalan pun merasa dirugikan karena harus menjual dengan harga baru yang jauh lebih rendah.
Berdasarkan pantauan di beberapa pangkalan dan SPBU yang menjual elpiji 12 kg, Rabu (8/1), pihak pangkalan dan SPBU menjual elpiji dalam kisaran Rp 92.900 hingga Rp 98 ribu per tabung. Sedangkan, pihak pengecer masih menjual elpiji 12 kg dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu per tabung.
Agen, pangkalan, dan pengecer, beralasan merasa rugi karena harga beli elpiji pada waktu menyetok sudah naik dari Pertamina, sehingga kalau dijual dengan harga resmi harus menelan kerugian yang banyak. “Dari pada modalnya tidak balik, kami naikkan harganya sesuai modal saja,” kata Sugito, pengecer elpiji 12 kg di Kemiling.
Pihak SPBU PT Suryamas Sentosa, juga telah merubah harga jual elpiji 12 kg dari Rp 130 ribu menjadi Rp 95 ribu per tabung. Padahal, seharusnya setelah ada penurunan pangkalan ini harus menjual paling tidak Rp 92 ribu per tabung, setelah sebelumnya saat sebelum tahun baru harganya Rp 82 ribu per tabung.
Sedangkan SPBU Jl Cut Nyak Dien, telah memasang tarif elpiji 12 kg dengan harga Rp 92.900 per tabung. “Kenaikan dari sebelumnya sekiar Rp 10 ribu per tabung. Ini saja kami sudah merugi modal karena naik seminggu lalu,” ujar petugas SPBU Cut Nyak Dien.
Pemprov Lampung melalui Biro Ekonomi tengah membuat aturan main terhadap peredaran dan penjual elpiji 3 kg setelah dampak kenaikan elpiji 12 kg. Menurut Kepala Biro Ekonomi Pemprov Lampung, Sumarju Saeni, pihaknya akan mengeluarkan instruksi untuk mencegah penyalahgunaan elpiji 3 kg.
Selain itu, Pemprov Lampung mengusulkan penambahan kuota elpiji 3 kg, yakni mencapai 66,82 persen dari kebutuhan tahun 2013.
Dalam surat kepada Dirjen Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, nomor 500/3008/04/2013 tanggal 7 November 2013, pemprov mengusulkan total elpiji 3 kg untuk tahun ini sebesar 146.687 metrik ton (MT). Tahun 2013, jumlah tersebut mengalami penambahan sebesar 58.756 MT, sebelumnya pemprov mendapat kuota 87.931 MT.