REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak melakukan pencitraan lewat persoalan kenaikan gas elpiji 12 kilogram. Menurutnya, reaksi Presiden SBY memang karena presiden tidak tahu tentang kebijakan tersebut.
"Oh ndak lah. Saya saksi hidup. Presiden itu baru tahu," kata Sudi di kantor presiden, Jakarta, Selasa (7/1).
Mensesneg menjelaskan adanya kenaikan harga elpiji yang sampai 68 persen membuat Presiden bertanya ke Pertamina. Selanjutnya dijelaskan, kalau kenaikan itu dilakukan karena adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Pertamina.
Menurut Sudi, isu elpiji nonsubsidi 12 kg adalah menyangkut hajat hidup masyarakat, bukan soal pencitraan partai politik atau figur tertentu. Sebab, dalam situasi ekonomi saat ini, beban masyarakat cukup berat sehingga sulit menerima kenaikan cukup tinggi.
“Presiden baru tahu. Jadi, tidak kalau seperti itu (pencitraan) tidaklah. Jangan bawa-bawa itu ke politik,” katanya.