Selasa 07 Jan 2014 19:47 WIB

BPJS Manfaatkan Rumah Adat Menjadi Kantor Layanan

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Foto: IST
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Pelaksana Jaminan Sosial Bekasi, Jawa Barat, akan memanfaatkan rumah adat setempat sebagai lokasi pendaftaran alternatif guna menghindari penumpukan pemohon.

"Kami sudah membeli salah satu rumah adat yang berlokasi di Jalan Veteran, Bekasi Selatan, sebagai kantor tambahan pendaftaran jaminan sosial," kata Kepala BPJS Bekasi, Agus Saifuddin di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, rumah yang berdiri di atas lahan seluas 500 meter per segi itu baru akan dioperasikan untuk melayani BPJS pada Februari 2014 karena membutuhkan perbaikan bangunan.

Hingga kini, kata dia, pihaknya telah mengajukan tambahan sedikitnya sembilan pegawai kepada BPJS Pusat untuk bertugas di kantor layanan baru itu.

"Kemungkinan tambahan pegawai baru bisa terlaksana pada Maret 2014. Tapi untuk sementara, kita akan perbantukan dulu pegawai yang ada," katanya.

Dikatakan Agus, Kantor BPJS Bekasi yang saat ini berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Ruko Bekasi Mas, Blok C Nomor 2, Bekasi Selatan, itu sudah tidak ideal lagi menampung jumlah pemohon.

"Area pelayanan kami mencakup Kota dan Kabupaten Bekasi. Rata-rata 900 lebih pomohon datang setiap harinya untuk mendaftar sejak terjadi lonjakan pada 3 Januari 2014," katanya.

Kondisi itu, kata dia, memaksa pihaknya melakukan pembatasan pendaftaran maksimal 100 formulir setiap harinya akibat jumlah pegawai yang tidak sebanding, yakni hanya enam orang.

"Bahkan, para petugas itu terpaksa lembur dengan bekerja mulai pukul 07.30 hingga 21.00 WIB. Padahal idealnya hanya delapan jam," katanya.

Petugas pun dapat memproses rata-rata empat orang pemohon dalam satu berkas pendaftaran.

"Satu berkas pendaftaran bisa memuat seluruh keluarga. Rata-rata empat orang. Jadi petugas bisa melayani 400 pemohon per hari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement