Selasa 07 Jan 2014 18:12 WIB

337 Ribu Warga Purbalingga Belum Masuk BPJS

Rep: Eko Widyanto/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menerangkan kepada warga cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh m
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menerangkan kepada warga cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh m

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Peralihan program jamkesmas ke BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di Kabupaten Purbalingga, berjalan relatif mulus.

Namun dari sekitar 881.831 penduduk yang tercatat di Disdukcapil, baru 61,74 persen yang tercatat masuk dalam program BPJS. Sebagian besar adalah para PNS yang sebelumya tercatat menjadi program Askes dan warga miskin yang sebelumnya masuk dalam program Jamkesmas.

''Sedangkan sisanya yang 38,26 persen 337.388 warga, adalah warga mampu dan tidak mampu yang sebelumnya tidak tercatat ikut program jaminan kesehatan. Karena itu ketika program BPJS dilaksanakan, mereka tidak bisa langsung masuk program BPJS,'' kata Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, Selasa (7/1).

Dia menyebutkan, dari jumlah 337.388 warga yang belum masuk BPJS tersebut, ada sekitar 140 ribu yang masuk kategori penduduk miskin. Mereka adalah warga miskin yang sebelumnya tidak masuk dalam kuota Jamkesmas. ''Mereka yang belum masuk program BPJS ini, akan kita motivasi agar segera masuk program ini. Terutama bagi warga yang tergolong mampu,'' jelasnya. 

Kepala Operasional BPJS Kesehatan Purbalingga Sutrisno menyebutkan, pihaknya juga sedang memotivasi perusahaan-perusahaan baik PMDN maupun PMA untuk mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam BPJS. Hal ini karena berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat, masih sangat sedikit pekerja yang masuk dalam program BPJS.

''Dari data yang kami peroleh, dari 27.942 pekerja yang bekerja di perusahaan Purbalingga, yang terjamin BPJS Kesehatan baru sebanyak 4.940 peserta atau 17,6 persennya saja,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, bagi pekerja dan warga mampu yang mengikuti program BPJS, hanya dikenakan iuran yang murah. Besaran iuran bagi pekerja penerima upah, hanya 5 persen dari gaji yang diterima tiap bulan. Dari 5 persen itu, 4 persen menjadi tanggungan perusahaan, 0,5 persen dibayar pekerja, dan 0,5 persen disubsidi pemerintah.

Sedangkan untuk peserta umum dari kalangan masyarakat mampu, bisa mengikuti program BPJS untuk beberapa kelas pelayanan. Untuk peserta kelas I, dikenakan premi Rp 59.500 per bulan per jiwa, kelas II Rp 42.500  dan kelas III dikenakan premi Rp 25.500 rupiah. ''Jika dari kantor pusat on line terus, maka kartu BPJS Kesehatan bisa langsung jadi pada hari itu juga,'' katanya.

Trisno menceritakan di hari pertama dilaksanakannya program BPJS, Kamis (2/1), pihaknya menerima limpahan pasien berpenyakit kronis. Bahkan, ada seorang pasien gagal ginjal yang harus menjalani hemodialisa (cuci darah).  ''Terhadap mereka, kami langsung membuatkan kartu BPJS sehingga bisa digunakannya untuk cuci darah pada hari yang sama tanpa dipungut biaya sepeserpun,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement