REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku akan segera meminta arahan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta arahan, terkait terganggunya roda pemerintahan di Provinsi Banten.
"Sampai hari ini kita belum dapat ijin dari KPK untuk bertemu ibu gubernur. Padahal banyak yang 'urgen' yang harus segera diselesaikan dan ditandatangan ibu gubernur," kata Rano Karno di Serang, Selasa (7/1).
Ia mengatakan, ada beberapa agenda Pemprov Banten yang sangat mendesak dan butuh tandatangan gubernur yakni penetapan dan pelantikan bupati dan wakil bupati Lebak terpilih, hasil evaluasi APBD, pemberhentian dan pengangkatan pejabat di SKPD dan beberapa masalah lainnya.
"Sambil menunggu ijin dari KPK, minggu depan saya harus lapor Kemendagri untuk meminta 'guidance'. Sebab pemerintahan harus jalan," ujar Rano Karno.
Ia mengatakan, memang untuk program Tahun 2013 tidak ada masalah dan semua pelaksanaan anggaran sudah selesai. Sedangkan pada awal Tahun 2014 semua program belum bisa dijalankan mengingat tahun anggaran baru membutuhkan persetujuan dan tandatangan gubernur.
"Kami terus melakukan kordinasi, agar pemerintahan Provinsi Banten ini tetap berjalan dengan baik," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meminta pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pro aktif untuk membantu Pemprov Banten dalam upaya menjalankan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.