Selasa 07 Jan 2014 11:06 WIB

Anas Tak Penuhi Panggilan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Maman Sudiaman
Anas Urbaningrum
Foto: fajar
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan panggilan kedua bagi Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya pada hari ini. Namun Anas tetap tidak penuhi panggilan ini.

"Terkait pemeriksaan Anas, hari ini tidak bisa menghadiri pemanggilan dari KPK," kata juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1).

PPI merupakan organisasi yang dibentuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Alasan tidak hadirnya Anas dalam pemanggilan kedua ini, lanjutnya, karena Anas belum paham dengan jeratan hukumnya yaitu diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Menurutnya hal ini menjadi persoalan bagi tim kuasa hukum Anas dan PPI. Pasalnya pihaknya menilai hal itu tidak lazim bagi penjeratan untuk tersangka kasus korupsi di KPK. Maka itu ia meminta KPK agar menjelaskan proyek-proyek lainnya yang menjerat Anas.

"Kalau kemudian Anas tidak juga memperoleh penjelasan dari proyek-proyek lainnya itu, akan jadi pertimbangan dari Anas untuk tidak mendatangi pemanggilan-pemanggilan berikutnya," ancamnya.

Saat ini, lanjutnya, Anas sendiri ada di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Anas seharusnya memiliki agenda untuk ke beberapa kota di Jawa Tengah, tapi dibatalkan.

"Kalau sesuai jadwal, hari ini mestinya sampai tanggal 10 Januari ada agenda di Lasem, Kebumen dan Cilacap, tapi dibatalkan semuanya. Mas Anas posisinya di Duren Sawit," tegas Ma'mun.

Sebelumnya pemanggilan Anas sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya untuk pertama kalinya pada 31 Juli 2013 lalu. Namun saat itu Anas tidak juga memenuhi panggilan itu dan meminta agar pemanggilan ulang setelah Hari Raya Idul Fitri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement