REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka diri dalam pengawasan rekening oleh PPATK. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu bersih.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia kepada wartawan Kamis (2/1) di Jakarta mengatakan, KPU menyambut baik upaya pengawasan rekening para komisioner baik pusat maupun daerah. Ia secara pribadi mendukung usulan pengawasan rekening oleh PPATK ini.
Jangan sampai, kata Ferry, KPU memberlakukan kepada partai tapi di dalam internal sendiri tidak membuka diri dan transparan. Sehingga tidak ada alasan untuk menolaknya.
Menurut Ferry, komisioner KPU di daerah pun dinilai bersedia diawasi rekeningnya dalam rangka keterbukaan. Meskipun informasi ini belum disampaikan secara resmi.