Selasa 31 Dec 2013 16:51 WIB

Jabatan Bupati Gunung Mas Akan Diisi PLH

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah belum melantik Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih. Apalagi rencana pelantikan tersebut menuai polemik di tengah masyarakat. 

Ia juga mengatakan masih berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah untuk mencari solusi bersama. "Tadi malam, saya masih berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah. Ada rencana menunjuk PLH dulu. Jadi belum dilantik," katanya di Istana Bogor, Selasa (31/12). 

Ia mengatakan, hanya memberikan pandangan terhadap kasus bupati Gunung Mas. Namun, untuk menunjuk atau melantik PLH menjadi kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur. 

"Pak Gubernur tadi malam mengatakan, 'Ya kalau begitu saya akan tunjuk PLH dulu'," katanya.

Rencana pelantikan buapti Gunung Mas, Hambit Bintih menuai polemik. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. KPK pun meminta agar pelantikan ditunda atau bahkan tidak dilakukan sama sekali. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui juru bicaranya mengatakan pemerintah harus menjalankan UU Pemda dengan tetap melakukan pelantikan.

Namun, dengan adanya kasus ini, SBY meminta agar dilihat pula perkembangan di lapangan dan juga mengedepankan etika dan kepatutan serta dicarikan jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement