REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik peserta Pemilu 2014 dengan dana kampanye terbesar di Kota Denpasar yang mencapai Rp1,092 miliar.
"Untuk sementara yang tertinggi adalah PDIP. Dari 45 calegnya hanya dua yang belum melampirkan dana kampanye," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Dharmawan, Senin.
Menurut dia, dari 12 partai politik yang menjadi peserta pada pemilu legislatif tahun depan masih ada dua yang belum melaporkan dana kampanye, yaitu partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Untuk Nasdem memang belum melampirkan karena ada instruksi dari pimpinan pusat mereka dan untuk laporan akan menyusul, sementara untuk Partai Bulan Bintang karena caleg mereka sedikit sehingga belum mengalokasikan dana kampanye," ujar Jhon.
Pelaporan dana kampanye dilakukan tiga kali, yang pertama pada 27 Desember, kemudian tahap kedua dan ketiga pada 2 Maret dan 17 April 2014.
"Yang terakhir dilakukan seusai pemilu. Di sana akan kelihatan jika memang terjadi pelanggaran dana kampanye," katannya.
Untuk melakukan audit dana kampanye KPU Denpasar dibantu oleh Ikatan Auditor Indonesia (IAI) dan penandatangan kerja samanya telah dilakukan oleh KPU Pusat.
Rekapitulasi laporan dana kampanye partai politik di KPU Kota Denpasar pada tahap pertama adalah Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp531 juta, Partai Keadilan sejahtera (PKS) Rp8 juta, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp412 juta.
"Partai Golkar 13 orang calegnya belum melampirkan laporan dana dari total 45 caleg. Partai Gerindra 35 calegnya belum melampirkan laporan dana dari total 45 caleg, sedangkan PKS sudah semua melampirkan laporan dana kampanyenya," kata Jhon.