Senin 30 Dec 2013 17:36 WIB

Warga Gunung Mas Tolak Pelantikan Hambit

Hambit Bintih
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Hambit Bintih

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Ratusan warga yang mengaku dari kabupaten Gunung Mas berdemonstrasi dan menyatakan menolak pelantikan pasangan Bupati periode 2013-2018 Hambit Bintih dan Arthon S Dohong.

Sikap warga Gunung Mas menolak pemimpin yang dilahirkan dari proses penyuapan dan konspirasi politik kotor, kata koordinator aksi Berlin Pantap saat berdemonstrasi di depan rumah jabatan Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Senin (30/12).

"Kami juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Bupati Arthon S Dohong, karena pasangan Hambit Bintih yang menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar di sidang Pilkada Gunung Mas," tambah Berlin.

Ratusan warga tersebut juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas segera mendiskualifikasi pasangan Hambit-Arthon karena telah melanggar kepatutan, moral dan etika demokrasi Indonesia. "Kami tidak ingin pemimpin penyuap demi dimenangkan MK, karena nantinya pasti akan korupsi sebagai upaya mengembalikan dana yang pernah dikeluarkannya," kata koordinator aksi itu.

Sementara, Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, saat menemui para demonstrasi mengatakan, permintaan agar Arthon Dohong ditahan merupakan pernyataan yang kurang tepat karena Indonesia Negara hukum serta menganut asas praduga tidak bersalah serta memerlukan bukti-bukti.

Gubernur Teras mengatakan, berkenaan dengan masalah pelantikan merupakan tanggung jawab Gubernur Kalteng terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hukum dan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. "Saya juga akan membuat keputusan terkait dengan apa yang disampaikan para demonstrasi. Tapi, harus berdasarkan aturan yang berlaku. Saya juga sedang menunggu instruksi presiden via telepon selular terkait hal tersebut," kata Agustin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement