Jumat 27 Dec 2013 16:22 WIB

Polisi Selamatkan Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara

Mata uang Rupiah.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Mata uang Rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, Polisi Selamatkan Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara

JAKARTA -- Sepanjang 2013, Polri berhasil menyelamatkan uang negara naik sebesar Rp 713 miliar dari yangan koruptor. "Jumlah ini naik 77,92 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri Jumat (27/12). Pada 2012 Polri mampu mengembalikan uang negara Rp 201 miliar.

Kapolri, berujar, dalam penanganan kasus korupsi tahun Polri juga mengalami peningkatan dari jumlah perkara. Sepanjang tahun 2013, perkara yang ditangani polisi sebanyak 1.363 kasus. Jumlah tersebut lebih besar dibanding tahun 2012 yang ada di angka 1.776 kasus.

 

Dari jumlah tersebut Polri baru mampu menyelesaikan 906 diantaranya. Namun masih menurut Sutarman jumlah tersebut masih lebih besar dibanding kasus yang diselesaikan pada tahun 2012 silam yakni 657 kasus saja. “Ada peningkatan, mudah-mudahan akan terus melaju,” ujar dia.

 

Sutarman menyadari, kejahatan korupsi merupakan salah satu tindakan kriminal yang paling dibenci masyarakat. Untuk itu  ia meminta jajarannya di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) mampu menunjukkan taji agar dapat terus memberangus korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement