REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka crime clock atau jangka waktu terjadinya kejahatan di Jakarta dan sekitarnya pada 2013 terjadi setiap 10 menit 13 detik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, crime clock mengalami perlambatan selama 53 detik yaitu dari 9 menit 20 detik pada 2012 menjadi 10 menit 13 detik pada 2013.
"Artinya, pada 2013 setiap 10 menit 13 detik terjadi satu kasus kejahatan," kata Putut dalam jumpa pers akhir tahun 2013 di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Putut menambahkan, angka crime rate atau risiko penduduk terkena tindak pidana di Jakarta dan sekitarnya juga mengalami penurunan. Dari 261 orang pada 2012 menjadi 226 pada tahun ini.
Angka itu dihitung dari jumlah total kasus tindak pidana dibanding dengan jumlah total penduduk di Jakarta dan sekitarnya dan dikalikan dengan 100 ribu.
"Sebanyak 226 orang per 100 ribu jumlah penduduk di DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi korban kejahatan," ujar Putut.
Ia juga mengungkapkan, jumlah kasus tindak pidana atau crime total (CT) mengalami penurunan dari 56.283 kasus pada 2012 menjadi 51.444 pada 2013. Jumlah itu turun sebanyak 4.839 atau setara sembilan persen.
Sementara itu, penyelesaian tindak pidana (crime clearance) mengalami kenaikan. Putut menjelaskan, dari 34.204 kasus pada 2012 menjadi 37.665 kasus pada 2013. "Naik sebanyak 3.461 kasus atau 10 persen," kata jenderal bintang dua ini.
Ia menambahkan, presentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan dari 61 persen pada 2012 menjadi 73 persen pada 2013 atau naik sebesar 12 persen.