Jumat 27 Dec 2013 15:13 WIB

Komisi I: TVRI Masih Bisa Siaran

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mahfudz Sidiq
Foto: www.pksmadiun.or.id
Mahfudz Sidiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPRRI mengonfirmasi penundaan pemberian anggaran untuk operasional TVRI. Meski demikian, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengungkapkan, TVRI masih bisa siaran.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan TVRI tetap bisa siaran meskipun dana operasional untuk mereka belum dicairkan. Namun dia tidak menjelaskan darimana TVRI bisa melangsungkan siaran kalau tidak punya anggaran.

"Bisa dong. ...Lantas? Waktu dewas langgar keputusan rapat mereka mikir gak kalau bisa punya konsekuensi?" Mahfudz bertanya balik pada RoL, Jumat (27/12).

Persoalan anggaran untuk TVRI akan dibicarakan pada masa sidang DPR tahun depan. Di sana, kata Mahfudz Dewan Pengawas TVRI bisa melakukan pembelaan diri. "Masa sidang depan ada waktu dewas lakukan pembelaan diri di Komisi I terkait pembintangan anggaran dan rencana pemberhentian dewas," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement